Kemenkop

Kemenkop Perkuat Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pusat Sembako dan Ekonomi Rakyat

Kemenkop Perkuat Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pusat Sembako dan Ekonomi Rakyat
Kemenkop Perkuat Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pusat Sembako dan Ekonomi Rakyat

JAKARTA - Peran koperasi kembali ditegaskan sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar tidak sekadar menjadi wadah simpan pinjam, tetapi mampu bertransformasi menjadi pusat penyedia kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi anggota di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dari akar rumput.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun ekonomi inklusif berbasis komunitas, di mana koperasi menjadi simpul utama distribusi barang kebutuhan sekaligus sarana peningkatan kesejahteraan anggota. Dengan model usaha yang tepat dan pengelolaan modern, KDMP diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas, tidak hanya terbatas pada anggota koperasi.

KDMP Disiapkan Jadi Penyedia Bahan Pokok Masyarakat

Staf Khusus Menteri Koperasi, Ambar Pertiwiningrum, menegaskan bahwa KDMP dirancang sebagai unit bisnis yang mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa dan kelurahan. Tidak hanya bahan pokok konsumsi rumah tangga, koperasi ini juga diharapkan dapat melayani kebutuhan usaha para anggotanya.

“KDMP adalah unit bisnis yang harapannya bisa menyediakan bahan bahan pokok bagi masyarakat, dan juga keperluan bisnis dari para anggota,” kata Ambar saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurutnya, keberadaan KDMP harus mampu memberikan dampak ganda. Di satu sisi, masyarakat memperoleh akses mudah terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Di sisi lain, anggota koperasi mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari aktivitas usaha yang dijalankan bersama.

Manfaat Ganda untuk Anggota dan Masyarakat Sekitar

Ambar menekankan bahwa KDMP tidak boleh hanya berorientasi pada satu fungsi semata. Koperasi harus mampu melayani kepentingan anggota sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat sekitar. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak bersifat eksklusif, melainkan inklusif dan berkelanjutan.

“Ini yang penting, jadi harus ada dua hal tersebut, dan di beberapa tempat kami selalu menyampaikan kalau KDMP jangan stack, karena rata-rata itu anggota masih sebelas, padahal semakin banyak anggota manfaat yang dirasakan makin banyak,” ujarnya.

Ia menilai, jumlah anggota menjadi faktor penting dalam memperluas dampak koperasi. Semakin banyak anggota yang terlibat, semakin besar pula perputaran ekonomi dan manfaat yang dapat dirasakan bersama. Karena itu, Kemenkop mendorong pengelola KDMP untuk aktif merekrut anggota baru dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi warga desa atau kelurahan setempat.

Digitalisasi Jadi Kunci Modernisasi Koperasi Desa

Dalam konteks perkembangan teknologi yang semakin pesat, Ambar menegaskan bahwa koperasi tidak boleh tertinggal. KDMP, sebagai koperasi milik anggota dan masyarakat setempat, dituntut untuk beradaptasi dengan era digital agar pengelolaannya lebih transparan, efisien, dan profesional.

Oleh karena itu, Kemenkop menyambut positif inisiatif Pemerintah Kabupaten Bantul yang menghadirkan aplikasi Satriya, sebuah platform manajemen pengelolaan KDMP. Aplikasi ini dirancang untuk memodernisasi sistem administrasi koperasi, mulai dari pembukuan, pengelolaan anggota, hingga pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Digitalisasi dinilai bukan sekadar alat bantu, melainkan fondasi penting untuk memperkuat tata kelola koperasi. Dengan sistem yang terdokumentasi dan terintegrasi, kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat meningkat, sekaligus membuka peluang ekspansi usaha ke sektor yang lebih produktif.

KDMP Bantul Jadi Contoh Koperasi yang Sudah Hasilkan SHU

Ambar mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Satriya di Bantul telah menunjukkan hasil yang konkret. Meski belum memiliki gerai fisik, KDMP di wilayah tersebut sudah mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dapat dirasakan langsung oleh para anggotanya.

“Yang tentu saja sudah menghasilkan SHU (sisa hasil usaha), sehingga ini tentu menjadi semangat bagi KDMP yang lainnya, bahwa ini bukti nyata ketika KDMP berjalan meski belum ada gerai, namun para anggota sudah merasakan manfaat dan ada SHU-nya,” katanya.

Capaian ini menjadi bukti bahwa koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan tetap bisa memberikan hasil, bahkan pada tahap awal pengembangan. Hal tersebut diharapkan dapat memotivasi KDMP di daerah lain untuk segera berbenah dan mengadopsi sistem pengelolaan serupa.

Aplikasi Satriya Dorong Ekonomi Produktif Desa

Lebih jauh, Ambar menyebut aplikasi Satriya tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga berpotensi menjadi pasar digital bagi produk unggulan desa. Dengan fitur yang mendukung transaksi dan promosi, KDMP dapat berperan sebagai penggerak ekonomi produktif di tingkat lokal.

“Maka aplikasi Satriya KDMP di Bantul akan menjadi contoh untuk KDMP lain. Selain itu dapat juga mengembangkan ekonomi produktif, karena aplikasi ini menjadi pasar digital bagi produk produk unggulan,” ujarnya.

Melalui penguatan permodalan, iuran anggota, serta pemanfaatan teknologi digital, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh. Tidak hanya menyediakan sembako, koperasi desa ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index